Abstract:
Dampak negatif dari tambang terbuka adalah kerusakan terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem hutan yang mengakibatkan kualitas lingkungan menurun terutama pada tanah sebagai penghasil biomassa. Solusi dari dampak yang diakibatkan oleh tambang terbuka adalah diadakannya perencanaan dari tahap awal hingga pasca tambang sebelum dilakukan pertambangan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai serta penyebaran kerusakan tanah pada parameter terpilih di area reklamasi pasca tambang. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif eksploratif dengan data yang didapat berdasarkan hasil analisis sifat fisika dan kimia tanah pada parameter terpilih di laboratorium sebagai data primer dan sekunder. Status kerusakan tanah pada blok 2 pit nangka di area lahan reklamasi pasca tambang CV. Cinta Puri Pratama, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tergolong rusak ringan dengan faktor pembatas adalah berat isi (bulk density), berdasarkan hasil penilaian baku mutu beberapa parameter terpilih untuk kerusakan tanah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang pengendalian kerusakan tanah untuk produksi biomassa bahwa terjadi kerusakan lahan reklamasi pasca tambang adanya parameter yang diteliti menunjukkan nilai yang melewati ambang batas kritis dibuktikan melalui hasil evaluasi status kerusakan lahan reklamasi pasca tambang, apabila salah satu saja ambang parameter terlampaui, maka tanah dinyatakan rusak, sedangkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa terdapat satu parameter yang telah melampaui ambang batas kritis.