Repo Mhs ULM

Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Perempuan Yang Menjadi Korban Pemerkosaan

Show simple item record

dc.contributor.author Nur Aidah Rahmayanti
dc.date.accessioned 2023-06-08T14:29:04Z
dc.date.available 2023-06-08T14:29:04Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/38556
dc.description.abstract Nur Aidah Rahmayanti, Maret 2023. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEREMPUAN YANG MENJADI KORBAN PEMERKOSAAN. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 115 halaman. Pembimbing Utama: Dr. Hj. Nurunnisa, S.H., M.H., dan Pembimbing Pendamping: Rudy Indrawan, S.H., M.H. ABSTRAK Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana ke khususan yang terdapat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan untuk mengetahui perlindungan hukum yang maksimal dilakukan bagi perempuan korban permerkosaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian yang berfokus kepada usaha inventariasi hukum positif. Sifat penelitian ini adalah preskriptif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang cara pengumpulannya melalui studi kepustakaan. Dengan menggunakan metode penelitian ini untuk memberikan gambaran terhadap penelitian ini, dengan maksud untuk melakukan perbaikan terhadap permasalahan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Perlindungan hukum termuat dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Tidak hanya di Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 negara memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dengan adanya Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan, dan dengan adanya Konvensi CEDAW (Convention on Elimination of All Discrimination Againts Women). Lalu dengan adanya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi dasar perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan. Kata Kunci: Perlindungan hukum, hak-hak perempuan, pemerkosaan
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Perempuan Yang Menjadi Korban Pemerkosaan


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account