Repo Mhs ULM

PERAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN HAK EKONOMI DAN SOSIAL BUDAYA UNTUK KREATOR TIKTOK.

Show simple item record

dc.contributor.author Mariam
dc.date.accessioned 2023-06-08T14:36:18Z
dc.date.available 2023-06-08T14:36:18Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/38620
dc.description.abstract Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pencipta konten TikTok dengan adanya penyalahgunaan pada suatu karya ciptaannya dan juga untuk mengetahui tindakan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari suatu konten TikTok yang diunggah ulang tanpa izin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak cipta, identifikasi masalah dan menganalisa secara kualitatif. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Konten TikTok termasuk sebagai karya sinematografi yang mendapatkan perlindungan hukum yang telah diatur dalam pasal 40 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dengan begitu Pencipta konten TikTok masih dianggap sebagai pemegang hak cipta terhadap hasil karyanya dan juga sebagai penciptanya, hal ini menjadikan masih terdapatnya hak eksklusif berupa hak moral maupun hak ekonomi pada diri pencipta dan karya ciptaannya tersebut. Kedua, oknum yang menggunakan konten TikTok untuk tujuan komersial secara tanpa izin dapat diberikan tindakan sebagaimana telah di atur pada Pasal 113 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Serta perbuatannya tersebut juga termasuk ke dalam perbuatan melawan hukum. Tindakan terhadap pelanggaran hukum oleh oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari suatu konten TikTok yang diunggah ulang tanpa seizin penciptanya maupun kepada media massa seperti televisi apabila melanggar hak pencipta konten TikTok dapat diselesaikan melalui jalur pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi).
dc.title PERAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN HAK EKONOMI DAN SOSIAL BUDAYA UNTUK KREATOR TIKTOK.


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account