Repo Mhs ULM

PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI DENGAN MENGGUNAKAN METODE FULL COSTING PADA CAFE LABORATEA DI PAGATAN KABUPATEN TANAH BUMBU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Show simple item record

dc.contributor.author Mila Mardiyana
dc.date.accessioned 2023-06-08T14:58:02Z
dc.date.available 2023-06-08T14:58:02Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/38807
dc.description.abstract Pencatatan dan penghitungan biaya produksi perlu dilakukan dengan runtut dan cermat. Hal ini karena, penentuan harga pokok produksi menjadi dasar dalam penentuan harga jual yang berimbas pada profit atau keuntungan yang akan didapatkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara menentukan harga pokok produksi dengan metode Full Costing pada Cafe Laboratea di Pagatan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan. Metode yang digunakan adalah dengan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perhitungan metode full costing laba bersih menurut perusahaan Cafe Laboratea berdasarkan harga pokok produksinya adalah Rp 10.191.460, Sedangkan menurut penulis laba bersih yang dihasilkan Cafe Laboratea adalah sebesar Rp 9.347.506. Jadi selisih dari kedua laba tersebut adalah Rp 843.954. Dengan demikian, pengusaha dapat tahu sebesar apa laba sesungguhnya yang didapat dalam menjalankan usaha. Kata kunci: Harga Pokok Produksi, Full Costing, Biaya Produksi.
dc.title PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI DENGAN MENGGUNAKAN METODE FULL COSTING PADA CAFE LABORATEA DI PAGATAN KABUPATEN TANAH BUMBU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account