Repo Mhs ULM

Ganti Kerugian Sebagai PertanggungJawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual 

Show simple item record

dc.contributor.author Annisa Borneo
dc.date.accessioned 2023-06-08T14:59:31Z
dc.date.available 2023-06-08T14:59:31Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/38822
dc.description.abstract ABSTRAK Riset ini bertujuan mengetahui bagaimana keadilan hukum untuk korban yang mengalami kekerasan seksual maupun dari pelaku dalam Ganti kerugian sebagai pertanggungjawaban tindak pidana kekerasan seksual. Kajian ini bersifat normatif karena mengkaji bahan pustaka primer, sekunder, dan tersier, yang menggunakan penelitian deskriptif analisis dan pendekatan perundang-undangan baik dari undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tersebut. dari Penelitian Skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Persoalan hukum yang terjadi di masyarakat baik karena masalah hukumnya sendiri yang masih kurang adil ataupun masalah penegakkannya yang masih memerlukan perbaikan proses atau cara kerjanya hukum tersebut dalam penegakannya kurang adil bagi si korban. Selain penegakkan hukum yang mengatur berbagai perbuatan atau Tindakan melawan hukum pidana yang ada dalam masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat maka lahirlah berbagai aturan pemenuhan hak hak warga negara di depan hukum. Kedua, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini telah mengatur tentang adanya Hak Korban untuk mendapatkan Restitusi sebagai Ganti Kerugian. Pada pasal 30 ayat (1) dan (2) menegaskan hal ini bahwa Restitusi sebagai hak bagi korban Tindak pidana kekerasaan seksual dan disebutkan dalam pasal ini bahwa restitusi itu sebagai ganti kerugian oleh pelaku TPKS terhadap korbannya. Hal ini, menunjukkan bahwa ada kerugian korban yang perlu untuk dimintakan pertanggungjawaban pelaku TPKS untuk menggantinya sebagai ganti kerugian, maka cara menyelesaikan pengajuan ganti kerugian baik pelaku dipenjara dan pelaku juga harus mampu membayar sejumlah ganti kerugian baik secara materi tersebut yang diberikan pelaku kepada korban.
dc.title Ganti Kerugian Sebagai PertanggungJawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual 


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account