dc.description.abstract |
Indrianto Rumapea, 1810413610017, 2022, Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Banjarbaru (Studi di Kecamatan Landasan Ulin). Dibimbing oleh Jamaluddin.
Penelitian ini bertujuan agar dapat mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru dengan studi di Kecamatan Landasan Ulin. Peneliti menggunakan pendekatan yaitu pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Menggunakan teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III dalam buku Budi Winarno yang mana implementasi kebijakan dipengaruhi oleh indikator-indikator seperti komunikasi, sumber-sumber, kecenderungan dan struktur birokrasi. Adapun informan kunci dalam penelitian ini adalah Pegawai/Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Staf Kecamatan Landasan Ulin, Petugas Kebersihan dan Pengangkut Sampah, dan Masyarakat. Dalam pengumpulan data, teknik yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian, data yang telah dikumpulkan tersebut dianalisis secara kualitatif deskriptif dengan tiga tahapan yang saling berkaitan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru dengan studi di Kecamatan Landasan Ulin masih belum maksimal dan belum mendapatkan hasil yang konsisten sehingga masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran terkait kebijakan yang sudah ada. Hal tersebut dapat dilihat dari komunikasi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan masyarakat yang masih lemah. Lalu, kurangnya fasilitas sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru menjadi permasalahan dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah.
Saran dari penelitian ini kepada Pemerintah Kota Banjarbaru dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru diharapkan dapat bekerjasama dalam upaya pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru seperti meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait perda yang berlaku, bagaimana mengelola sampah, juga meningkatkan dan melakukan perawatan terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang sudah ada. Kepada masyarakat agar dapat ikut berpartisipasi dalam upaya melestarikan lingkungan serta menjaga kebersihan dengan menaati kebijakan yang pemerintah buat dan memahami dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah yang tidak dikelola dengan baik.
Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Pengelolaan Sampah. |
|