Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pencemaran pertambangan batubara terhadap kualitas air Sungai Kintap di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian dilakukan pada bulan Oktober 2022 di Kecamatan Kintap dengan penelitian langsung dan dilanjut analisa laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru. Parameter yang di gunakan adalah Suhu, Warna, Bau, TDS, COD, Fosfat dan pH. Titik sampel yang di ambil pada sungai yaitu 4 titik setiap titik terdapat 3 sampel air dan menggunakan perhitungan metode stored KEPMEN LH No. 115 Tahun 2003. Hasil penelitian dengan Penentuan parameter bahwa parameter yang tidak memenuhi standar dari penelitian ini adalah parameter suhu. Penentuan status mutu dan kelas menggunakan sistem nilai dari “US-EPA (Environmental Protection Agency) dimana 4 titik lokasi yang diteliti mendapati nilai -8 yang artinya Sungai Kintap termasuk kategori B yang menunjukkan status Sungai Kintap Tercemar Ringan.
Kata Kunci : Pencemaran, Pertambangan Batubara, Kualitas Air.