Abstract:
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan (UU Provinsi Kalsel) pada 15 Februari 2022, Kota Banjarbaru resmi menggantikan Kota Banjarmasin sebagai ibu Kota Kalimantan Selatan, sehingga gedung-gedung pemerintahan yang baru mulai dibangun di kawasan perkantoran Banjarbaru atau yang biasa disebut Gubernuran. Karena dibangunnya sarana dan prasarana untuk mempermudah berjalannya pemerintahan menyebabkan air hujan tidak dapat masuk secara vertikal ke dalam tanah yang berdampak terhadap timbulnya genangan atau banjir. Untuk mengurangi dampak pembangunan sarana dan prasarana di bangunlah hutan kota untuk mempercepat proses infiltrasi. Infiltrasi dipahami sebagai proses masuk atau meresapnya air kedalam tanah baik secara vertikal maupun horizontal melalui permukaan tanah atau rekahan-rekahan pada tanah yang tentunya juga dipengaruhi oleh beberapa faktor sifat fisik tanah yang secara langsung ikut berperan dalam menentukan tinggi rendahnya laju infiltrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai laju infiltrasi yang dihitung menggunakan metode Horton. Pengambilan data untuk penelitian ini dilakukan sebanyak tiga kali pada 3 blok Taman Miniatur Hutan Hujan Tropis dan 1 blok Taman Hutan Spesies Endemik. Berdasarkan perhitungan laju infiltrasi dengan metode Horton diperoleh nilai laju infiltrasi untuk masing-masing pengujian yaitu pada titik GBHK 1 adalah 16,11 cm/jam, 24,13 cm/jam, dan 110,02 cm/jam. Titik GBHK 2 sebesar 84,57 cm/jam, 52,76 cm/jam, 6,08 cm/jam. Titik GBHK 3 sebesar 49,70 cm/jam, 17,63 cm/jam, 4,84 cm/jam. Titik GBHK 4 sebesar 19,88 cm/jam, 42,85 cm/jam, 12,84 cm/jam.