Abstract:
ABSTRAK
Jembatan Rumpiang merupakan jembatan tipe A-Half Through Arch di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Jembatan ini dibangun pada tahun 2003 dengan menggunakan peraturan pembebanan berdasarkan peraturan BMS tahun 1992. Pada tahun 2016 pemerintah menerbitkan peraturan pembebanan jembatan SNI 1725:2016. Dalam peraturan pembebanan SNI 1725:2016 terdapat perbedaan beban dengan BMS 1992.Oleh karena itu, dilakukan pemodelan untuk mengetahui keamanan Jembatan yang diberikan pembebanan terbaru yaitu peraturan beban gempa SNI 1725:2016 dan SNI 2833:2016. Pada penelitian ini analisis menggunakan aplikasi Midas Civil. Pengecekan keamanan Jembatan dilakukan dengan melihat nilai lendutan yang terjadi pada Jembatan saat dibebani beban BMS 1992 dan SNI 1725:2016. Jembatan Rumpiang dirancang menggunakan camber maksimum 53,9 cm di tengah bentang. Dalam penelitian ini, camber tidak dimodelkan. Hasil analisis didapatkan bahwa nilai lendutan yang terjadi pada kombinasi maksimum adalah Kuat 1 Statis dan Kuat 1 Truk (dinamis). Untuk statik kuat, nilai lendutan maksimum muncul di tengah bentang dengan nilai -470,37 cm (BMS 1992) dan -47,25 (SNI 1725:2016). Truk Substansial 1 (dinamis) diperoleh nilai lendutan maksimum pada tengah bentang dengan nilai -30,108 cm (BMS 1992) dan -28,41 (SNI 1725:2016). Sedangkan untuk beban gempa SNI 2833:2016, nilai gaya dalam diperoleh dengan meninjau tiga buah joint dan tiga buah rangka untuk melihat gaya aksial, geser, dan momen yang terjadi serta perpindahan yang dialami Jembatan.Pengecekan sambungan dilakukan dengan menghitung jumlah baut akibat gaya maksimum yang bekerja pada SNI 1725:2016 dengan baut terpasang, berdasarkan perhitungan didapat jumlah baut aman (kurang dari jumlah baut terpasang). Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, BMS 1992 memberikan gaya yang lebih besar dari SNI 1725:2016 dengan selisih nilai lendutan 0-1,7 cm.
Kata Kunci : Regulasi Pembebanan, Lendutan, Gaya Dalam, Sambungan