dc.description.abstract |
Untuk mengurangi tingkat kecelakaan kerja yang tinggi, Surat Edaran Menteri PUPR No 10 Tahun 2021 menetapkan petunjuk teknis untuk biaya penyelenggaraan sistem manajemen keselamatan konstruksi. Analisis biaya K3 pada Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Samuda/Bajayau di Kecamatan Daha Barat Kabupaten HSS dan Evaluasi Metode Pelaksanaan Kerja di Lapangan diperlukan karena penerapan K3 di Bajayau masih sederhana, seperti kurangnya rambu dan APD.
Kajian literatur dan pengumpulan data yang digunakan untuk penelitian ini disediakan langsung oleh instansi terkait. RAB K3 dianalisis berdasarkan SE Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 dan dihitung menggunakan data volume perencanaan. Realisasi kemajuan pekerjaan dari Time Schedule Kurva-S digunakan untuk menanalisis kinerja waktu. Para pekerja proyek di lapangan diwawancarai tentang penerapan K3 di lapangan untuk mendapatkan evaluasi metode pelaksanaan kerja.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya K3 untuk pelaksanaan proyek sebesar Rp 8.260.000,00, dengan perbedaan persentase sebesar 0,54 persen antara data lapangan dan data perencanaan dengan SE Menteri PUPR No.10 Tahun 2021. Ini karena beberapa item dalam SE Menteri PUPR No.10 Tahun 2021 yang tidak dimasukkan ke dalam anggaran biaya pelaksanaan proyek karena jenis proyek dan kebutuhan lapangan. Hasil dari analisis kinerja waktu yang didasarkan pada Time Schedule Kurva-S menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak mengalami kendala atau keterlambatan selama prosesnya. Ini disebabkan oleh fakta bahwa program K3 nya sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana sehingga tidak mengganggu proses pekerjaan yang sedang berlangsung.
Kata Kunci : Analisis Kurva-S, Evaluasi Pekerjaan, K3, Proyek Konstruksi Jalan |
|