Abstract:
Provinsi Kalimantan Selatan merupakan provinsi penghasil beras nomor 12 di Indonesia dan memiliki Luas Baku Sawah (LBS) terluas nomor 8 di Indonesia, hal ini menempatkan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai provinsi yang memiliki potensi dalam sektor pertanian khususnya tanaman pangan. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengalokasikan anggaran dana pembangunan prasarana dan sarana pertanian dan pupuk bersubsidi setiap tahunnya agar dapat meningkatkan produksi tanaman pangan, khususnya padi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh bantuan prasarana sarana pertanian dan pupuk bersubsidi yang telah direalisasikan Kementerian Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan dalam kurun waktu 10 tahun yaitu tahun 2012-2021 terhadap peningkatan produksi padi pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan dan permasalahan yang terjadi dalam penyaluran bantuan prasarana dan sarana pertanian dan pupuk bersubsidi. Data yang dianalisis adalah data sekunder meliputi data produksi padi sebagai variabel terikat dan variabel bebasnya adalah kegiatan pengelolaan air irigasi untuk pertanian, kegiatan perluasan dan perlindungan lahan, bantuan alat mesin pertanian, pupuk subsidi non organik dan pupuk bersubsidi organik. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah Metode Regresi Data Panel, yang merupakan kombinasi antara data time series dan cross section. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pengelolaan air irigasi untuk pertanian dan pupuk non organik berpengaruh signifikan terhadap produksi padi di Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian bantuan pengelolaan air irigasi pertanian, bantuan perluasan dan perlindungan lahan pertanian, bantuan alat dan mesin pertanian, pupuk bersubsidi non organik dan pupuk bersubsidi organik secara simultan atau menyeluruh berpengaruh terhadap produksi padi di Provinsi Kalimantan Selatan. Permasalahan yang dihadapi adalah masih minimnya kesadaran penerima bantuan dalam mengelola dan merawat bantuan yang telah diberikan dan minimnya usulan realisasi pupuk organik bersubsidi di provinsi Kalimantan Selatan.