Repo Mhs ULM

TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE BERBASIS MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN PN NO 343/PID.SUS/2022/PN BJM)

Show simple item record

dc.contributor.author Krisna Adji Pradana
dc.date.accessioned 2023-09-21T06:38:48Z
dc.date.available 2023-09-21T06:38:48Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/39918
dc.description.abstract ABSTRAK Masyarakat telah menggunakan teknologi untuk mencari informasi yang mereka butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah teknologi informasi dan teknologi komunikasi seperti handphone, internet, dan media elektronik yang banyak digunakan di semua lapisan masyarakat. Teknologi informasi juga telah mengubah gaya hidup masyarakat, mengakibatkan perubahan budaya, ekonomi, sosial dan peraturan yang cepat. Pesatnya perkembangan teknologi, khususnya dalam dunia komunikasi dan informasi, telah memungkinkan akses informasi yang cepat dalam kehidupan kita sehari-hari, yang tentunya membawa manfaat penting bagi kehidupan manusia. UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 (1) dan UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Transaksi Elektronik, Pasal 45A (1). - Ya Tuhan. Artinya, Pasal 11/2008 mengatur bentuk informasi tambahan. Dalam dakwaan pokok, Pasal 2 PTPK berlaku untuk perbuatan terdakwa, dan terdakwa harus mematuhi Pasal 3 PTPK dalam tuntutan pidana.
dc.title TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE BERBASIS MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN PN NO 343/PID.SUS/2022/PN BJM)


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account