Repo Mhs ULM

PENYALAHGUNAAN FOTO PRODUK IKLAN SECARA KOMERSIAL DI MARKET PLACE TANPA SEIZIN PEMEGANG HAK CIPTA

Show simple item record

dc.contributor.author Nina Aprilyana
dc.date.accessioned 2023-09-21T06:41:58Z
dc.date.available 2023-09-21T06:41:58Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/39943
dc.description.abstract Dalam era digitalisasi saat ini penyalahgunaan foto produk orang lain adalah suatu permasalahan yang sangat sering terjadi. Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan jaminan serta perlindungan kepada pemegang hak cipta. Setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi dan hak moral wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dan agar foto produk yang digunakan oleh reseller pada market place tidak melanggar Hak Cipta. maka dari itu, perlu adanya perubahan dan/atau revisi atas Undang-undang Nomer 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dengan memasukkan peraturan yang lebih spesifik dan relevan mengenai penggunaan foto produk iklan di market place menyesuaikan dengan perkembangan digitalisasi di dalam dunia bisnis saat ini dan yang akan datang. Dan siapa saja yang menggunakan gambar produk orang lain, terutama reseller yang kemudian digunakan untuk tujuan komersial, sebaiknya menandatangani kontrak atau perjanjian dengan pembuat gambar produk untuk menghindari perselisihan atau pelanggaran di kemudian hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai penggunaan foto produk iklan di market place oleh reseller agar tidak melanggar undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan juga untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan foto produk iklan di market place tanpa seizin pemegang hak cipta sehingga merugikan pihak agen pemilik foto dan barang.
dc.title PENYALAHGUNAAN FOTO PRODUK IKLAN SECARA KOMERSIAL DI MARKET PLACE TANPA SEIZIN PEMEGANG HAK CIPTA


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account