Repo Mhs ULM

Sistem Zonasi Pada Program Penerimaan Peserta Didik Baru Ditinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Show simple item record

dc.contributor.author Shafa Luthfiana
dc.date.accessioned 2023-09-21T06:46:27Z
dc.date.available 2023-09-21T06:46:27Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/39981
dc.description.abstract Pemberlakuan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, merupakan mekanisme yang digunakan untuk memastikan akses yang adil dan merata terhadap pendidikan, tetapi dirasa perlu menelaah apakah sistem tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari berbagai literatur seperti buku, jurnal, peraturan perundang-undangan dll. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan sistem zonasi pada program penerimaan peserta didik baru dapat menimbulkan potensi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Meskipun tujuan utama sistem ini adalah untuk menciptakan akses yang adil, implementasinya dapat membatasi kebebasan individu dalam memilih sekolah dan menyebabkan ketidakadilan terhadap sebagian kelompok masyarakat. Kata kunci (keyword): zonasi, penerimaan peserta didik baru, hak asasi manusia
dc.title Sistem Zonasi Pada Program Penerimaan Peserta Didik Baru Ditinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account