Abstract:
Kota Banjarbaru telah mengalami perubahan status administratif dari Kota Administratif, kemudian menjadi Kota Madya/Kota dan pada tahun 2022 menjadi Ibu Kota Provinsi. Perubahan kota Banjarbaru menjadi pusat pemerintahan di Kalimantan Selatan ini diiringi dengan pertumbuhan penduduk dan penambahan infrastruktur/bangunan yang berdampak pada perubahan lingkungan. Adanya peningkatan suhu udara terhadap normalnya secara signifikan akibat perubahan lingkungan dapat memicu perubahan iklim. Salah satu bentuk perubahan lingkungan adalah munculnya fenomena Urban Heat Island (UHI). Fenomena UHI dikenali dengan adanya kondisi suhu yang lebih tinggi di wilayah perkotaan dibandingkan dengan wilayah sekitarnya. UHI dapat dibedakan menjadi 3 berdasarkan ketinggiannya yakni boundary UHI, canopy UHI dan surface UHI. Surface UHI dapat diketahui dengan menghitung perbedaan nilai Land Surface Temperature (LST) dengan menggunakan data penginderaan jauh (satelit). Adanya peningkatan nilai LST pada suatu wilayah dapat memicu munculnya UHI. Nilai LST juga dihubungkan dengan jumlah penduduk, vegetasi, wilayah pemukiman, dan lahan terbangun. Kondisi lingkungan yang sehat dan nyaman untuk ditinggali merupakan kebutuhan bagi setiap manusia. Thermal Humidity Index (THI) merupakan indeks yang digunakan untuk mengetahui mengetahui tingkat kenyamanan berdasarkan pada kondisi suhu udara dan kelembapan pada suatu wilayah. Munculnya fenomena UHI akibat meningkatnya suhu/ LST dapat meningkatkan indeks THI yang menandakan kondisi lingkungan semakin tidak nyaman. Oleh sebab itu, upaya mitigasi dalam menyikapi fenomena UHI harus menjadi perhatian serius.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perubahan spatiotemporal tutupan lahan, fenomena UHI dan THI di wilayah kota Banjarbaru pada 3 periode status administrasinya (1998 - 2022) serta menganalisa upaya mitigasi untuk mengurangi dampak UHI.
Data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain data satelit Landsat (terdiri atas Band Visible, Near InfraRed dan Thermal); data suhu (T) dan kelembapan (RH) dari Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor dan Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan; data proyeksi iklim Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan; dan data obersevasi lapangan (digunakan untuk verifikasi data satelit). Penentuan mitigasi UHI dilakukan dengan teknik overlay pada aplikasi ArcGIS dengan menggunakan 3 variabel yakni indeks kerapatan vegetasi (NDVI), identifikasi UHI dan Indeks kenyamanan THI. Ketegori pada masing-masing variabel diberi bobot nilai (1-5).
Hasil penelitian menunjukkan terdapat perubahan tutupan lahan di Kota Banjarbaru pada tahun 1998 hingga 2022. Kecamatan Banjarbaru Utara merupakan wilayah yang mengalami perubahan signifikan menjadi wilayah permukiman, sementara untuk kecamatan Banjarbaru Selatan, Landasan Ulin, dan Liang Anggang terdapat perubahan tutupan lahan menjadi wilayah pemukiman dan industri. Kecamatan Cempaka juga mengalami perubahan tutupan lahan menjadi wilayah pemukiman khususnya di sekitar jalan arteri; namun secara umum kecamatan ini merupakan wilayah yang paling luas memiliki kerapatan vegetasi sedang. Hasil pengolahan data menunjukkan sebaran UHI di wilayah Kota Banjarbaru meningkat seiring dengan perubahan tutupan lahan dan peningkatan LST yakni di sekitar wilayah industri, pemukiman, pusat pemerintahan; dan di sepanjang jalan arteri yang merupakan lahan terbuka tanpa naungan. Berdasarkan hasil perhitungan nilai THI, secara umum wilayah Banjarbaru mengalami peningkatan indeks kenyamanan, kondisi awal yang termasuk kelas nyaman dan kurang nyaman berubah menjadi kurang nyaman hingga tidak nyaman terutama pada kecamatan Banjarbaru Utara dan sekitar Bandara Syamsudin Noor (Landasan Ulin).
Secara keseluruan kota Banjarbaru memiliki tingkat prioritas sedang untuk mitigasi UHI yakni sebesar 53,08% yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Banjarbaru, khususnya ada di wilayah kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan. Terdapat 2,04% (6.398.683,73 m2) wilayah kota Banjarbaru yang termasuk dalam prioritas pertama (High Priority) mitigasi UHI yakni di kecamatan Landasan Ulin seluas 2.765.170,19 m2; kecamatan Banjarbaru Utara seluas 1.529.835,01 m2; Kecamatan Banjarbaru Selatan seluas 624.610,53 m2; kecamatan Cempaka seluas 791.253 m2; dan kecamatan Liang Anggang seluas 687.814,10 m2. Wilayah dengan prioritas pertama merupakan area Bandara, pemukiman padat penduduk dan jalan arteri (jalan Ahmad Yani, jalan Trikora dan jalan Mistar Cokrokusumo). Indeks THI hingga tahun 2028 diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 2.13 dari tahun 2022 di titik Stasiun Klimatologi Banjarbaru dan merupakan kategori tidak nyaman. Penambahan dan penghijauan Ruang Terbuka Hijau (RTH) perlu ditingkatkan khususnya di wilayah dengan presentase prioritas tinggi (Kecamatan Banjarbaru Utara dan Landasan Ulin) dan prioritas medium oleh pemerintah Kota Banjarbaru terutama untuk wilayah pemukiman padat penduduk, serta perlu adanya penghijauan di sepanjang jalan arteri yakni Jl. Ahmad Yani, Jalan Trikora dan Jalan Mistar Cokrokusumo.