dc.description.abstract |
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dapat tidaknya rencana penuntutan mengurangi independensi penuntut umum dan Untuk mengetahui apakah rencana penuntutan mencerminkan asas peradilan cepat. Penelitian yang penuliat buat ini dibuat dengan metode penelitian normatif. Serta dibuat melalui metode pendekatan perundang-undangan (statute approach).
Penelitian skripsi yang saya buat menunjukkan bahwa: Pertama, Rencana Penuntutan dapat mempengaruhi atau mengurangi Independensi penuntut umum, hal ini dikarenakan pengaruh oleh pihak lain. Sehingga tidak tercapainya kepastian hukum sebagaimana yang semestinya. Independesi yang seharusnya dalam artian berjalan tegak demi keadilan dan efektifitas justru menjadi celah bagi permainan licik hukum demi kepentingan pribadi. Kedua Rencana Penuntutan tidak mencerminkan asas peradilan cepat, karena dalam praktiknya setelah dilakukan penelitian lebih mendalam banyak hal yang terjadi adanya celah dan dikutip dari pendapat para ahli maupun praktisi langsung terbukti justru dengan adanya rencana penuntutan ini membuat jalannya sebuah perkara mengalami hambatan, asas yang mengutamakan efektifitas tenaga ataupun waktu tidak sesuai dengan keadaan perkara yang seolah menjadi lebih bertele-tele.
Kata Kunci (Keyword): Independensi, Penuntut Umum, Rencana Penuntutan. |
|