Abstract:
Kapasitas Instalasi Pengolah Limbah Tinja (IPLT) Banjarbaru adalah 20 M3/hari, sedangkan jumlah maksimum per bulan pada tahun 2022 hanya 11 M3 limbah tinja rumah tangga yang masuk ke IPLT. Hal ini menunjukkan bahwa kotoran yang masuk ke IPLT berada di bawah kapasitas IPLT Banjarbaru karena saat ini pelayanan lumpur belum terjadwal dan masih menggunakan sistem on call. Sedangkan Perda Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelayanan lumpur tinja terjadwal di Banjarbaru sudah ada. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kondisi eksisting layanan lumpur di Banjarbaru dan mengembangkan rekomendasi untuk meningkatkan layanan lumpur di Banjarbaru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan kuesioner dan melakukan wawancara dengan masyarakat yang pernah menggunakan jasa sedot tinja pada tahun 2022. Perhitungan hasil kuesioner menggunakan skala likert, uji validitas dan reliabilitas. Hasil identifikasi melalui kuisioner diketahui bahwa IPLT sudah aktif dilaksanakan dengan sistem on call; jika melaksanakan pelayanan lumpur tinja terjadwal (LLTT), beberapa proses harus diperbaiki, dan hasil evaluasi menyatakan bahwa masyarakat tidak setuju dengan tarif yang dikenakan untuk LLTT. Rekomendasi untuk layanan lumpur adalah menambah jumlah armada, mempromosikan layanan lumpur, dan memperbaiki sistem administrasi.
Kata kunci: pelayanan terjadwal, lumpur tinja, dan Skala Likert