Repo Mhs ULM

STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM PEMERINTAHAN DESA

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad Fachrurazi
dc.date.accessioned 2023-09-21T07:33:40Z
dc.date.available 2023-09-21T07:33:40Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/40390
dc.description.abstract Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) telah ditetapkan oleh pemerintah untuk pelayanan di desa dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di desa sebagaimana diatur dalam Permendagri. Namun hal itu masih menjadi suatu problematika yang perlu diperhatikan lagi oleh pemerintah daerah karena penerapannya belum bisa direalisasikan secara optimal. Penelitian ini merupakan penelitian normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis teks secara sistematis. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) telah mengatur regulasi dasar mengenai pelayanan secara minimal yang berhak diperoleh masyarakat desa. Tetapi segi penerapannya masih belum bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat desa. Hal ini menjadi suatu kekurangan dalam peraturan, karena desa memerlukan perhatian khusus dalam memberikan pelayanan publik. Perlu adanya suatu peraturan yang mengatur tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa) sehingga dapat mewujudkan tujuan pemerintahan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelesaian masalah masyarakat, serta memberikan kepastian dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga menghadapi berbagai kendala. Seperti halnya keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran serta kekurangan dalam pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Kata Kunci (keyword): Pelayanan Publik, Pemerintahan Desa, Standar Pelayanan Minimal Desa
dc.title STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM PEMERINTAHAN DESA


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account