Repo Mhs ULM

KEDUDUKAN ASET KRIPTO SEBAGAI HARTA WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Show simple item record

dc.contributor.author Syarif Hidayat
dc.date.accessioned 2023-09-21T08:27:28Z
dc.date.available 2023-09-21T08:27:28Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/40846
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah aset kripto dapat dijadikan sebagai objek warisan menurut hukum perdata dan mengetahui bagaimana pembagian waris atas aset kripto kepada para ahli waris. Hasil penelitan menunjukan bahwa: Pertama, Menurut peraturan yang disebutkan dalam § 503 Jo 504 KUH Perdata, aset kripto dianggap sebagai benda bergerak yang tidak berwujud. Dengan demikian, dengan memiliki hak milik tersebut, seseorang memiliki kebebasan untuk mengelola hartanya, termasuk pewarisan atas harta miliknya. Jadi cryptocurrency mengandung warisan yang dapat diwariskan karena mengandung aset tidak berwujud berupa aset digital yang diperdagangkan sebagai sarana investasi. Kedua, Pembagian waris aset kripto bisa dilakukan selama pewaris mengikuti paling tidak 1 ketentuan teknis pewarisan aset kripto antara lain: “(1) Menuliskan surat wasiat dengan bantuan ahli hukum seperti Notaris yang isinya adalah kunci privat (private key) dari dompet kripto dan petunjuk penggunaannya; (2) Menyimpan private key menggunakan jasa bursa kripto; (3) Menggunakan metode Shamir Backup.” Dengan hal tersebut, maka warisan berupa aset kripto tersebut selanjutnya dapat dialihkan kepada ahli waris yang kemudian memutuskan bagaimana pembagian warisan tersebut dan dapat diserahkan kepada persetujuan ahli waris yang mempunyai hubungan darah dengan ahli waris atau yang telah melakukan suatu perbuatan hukum, yang menjadikan mereka ahli waris yang sah. kata kunci: Hukum Perdata, Waris, Aset Kripto, Aset Digital.
dc.title KEDUDUKAN ASET KRIPTO SEBAGAI HARTA WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account