Abstract:
Kabupaten Kotabaru merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Selatan dengan kondisi alam yang terdiri atas banyak pulau, pantai dan lautan serta sebagian wilayahnya berada ditenggara Pulau Kalimantan juga memiliki gunung, lembah dan dataran serta masih adanya kawasan hutan atau pedalaman yang memiliki potensi ekonomi bersumber dari kelautan, perikanan, pertanian dan perkebunan yang cukup besar berkontribusi selain sektor pertambangan yang selalu menjadi unggulan dalam pendapatan daerah. Data pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru menunjukkan bahwa terlihat merosotnya kontribusi sektor primer dari kelautan, perikanan, pertanian dan perkebunan. Ditambah lagi menurunnya kontribusi pertambangan, sejak dikeluarkannya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009, merupakan dampak dari hilangnya sebagian kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai daerah penghasil tambang.
Menyadari merosotnya pendapatan dari sektor primer, maka untuk mendongkrak pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggalakkan sektor pariwisata, namun dalam perjalanannya kontribusi sektor pariwisata terlihat belum optimal terhadap pendapatan daerah. Dalam penelitian ini menjelaskan permasalahan belum optimalnya Implementasi kebijakan pengembangan sektor pariwisata yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) tahun 2021-2026 Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru, yang menyebutkan 3 (tiga) asfek dalam rangka pengembangan pariwisata, yaitu: 1). Pengembangan destinasi dan industri pariwisata; 2). Pengembangan pemasaran pariwisata; dan 3). Pengembangan ekonomi kreatif terintegrasi dan pengelolaan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif. Maka dari itu, diharapkan Implementasi kebijakan pengembangan sektor pariwisata dapat berjalan dan tepat sasaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Peneliti menggunakan teori Van Meter dan Van Horn yang terdiri dari enam variabel, yaitu Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi Antar Badan Pelaksana, Karakteristik Pelaksana, Sikap/Kecenderungan (disposisi) Pelaksana, Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kotabaru sudah berjalan cukup baik dengan indikator kinerja meningkatnya kunjungan wisatawan, namun belum optimal dalam kontribusi terhadap pendapatan daerah. Bila melihati variabel standard dan sasaran kebijakan sudah terpenuhi dengan adanya Ripparkab, RPJMD dan Renstra, namun belum optimal dalam variabel sumber daya anggaran yang terbatas yang tak mampu mencakup banyaknya destinasi wisata dan wilayah yang sangat luas serta minimnya kualitas dan kuantitas SDM pariwisata. Komunikasi antar pelaksana sudah cukup baik dengan dukungan setiap kegiatan pariwisata, namun belum optimal karena masalah sinkronisasi program visi dan misi kepala daerah sektor pariwisata belum bisa diterjemaahkan antar instansi yang dibatasi oleh tugas pokok program yang ada di renstranya masing-masing. Variabel Karakteristik Pelaksana sudah jelas struktur organisasi pelaksana, terkait dengan sikap pelaksana cukup baik terlihat dengan dukungan antar bidang dan sub bidang serta lintas sektoral juga sikap dukungan masyarakat terhadap pengembangan destinasi pariwisata namun minim dukungan terhadap minat investasi dan industri pariwisata. Kondisi sosial, ekonomi dan politik cukup mendukung, apalagi lingkungan politik dalam hal ini legislatif mendukung kebijakan pengembangan sektor pariwisata di kabupaten Kotabaru.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pengembangan Pariwisata, Sumber Daya, Anggaran yang terbatas, Minimnya SDM pariwisata