dc.description.abstract |
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana urgensi
pembentukan peraturan menteri khususnya menteri pendidkan terkait dengan
penanganan dan pencegahan tindak kekerasan seksual di lingkungan sekolah serta
bagaimana konstruksi hukum dari peraturan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan Penelitian Hukum Normatif sebagai jenis penelitian yang bersifat
preskriptif dengan menggunakan tipe doctrinal research serta Pendekatan Perundangundangan (statue approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach)
sebagai pendekatan penelitiannya. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, serta analisis bahan hukum
menggunakan teknik studi kepustakaan yaitu melalui buku-buku, karya ilmiah, jurnal,
dan Melalui internet baik berupa artikel berita, hasil penelitian seperti jurnal maupun
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok- pokok permasalahan.
Hasil dari penulisan skripsi ini adalah: Pertama, Peraturan tersebut memiliki urgensi
yang sangat besar untuk segera dibentuk hal ini berkaitan dengan banyaknya faktor
yang mebuat peraturan tersebut harus segera di buat dan diterapkan. Kedua, terkait
dengan konstruksi hukum dari peraturan tersebut nantinya akan menitikberatkan
kepada bagaimana dibentuknya satuan tugas yang khusus untuk menangani perkara
kekerasan seksual serta bagaimana nantinya keMenterian pendidikan membentuk
suatu pola ajar yang baru untuk menciptakan lingkungan sekolah yang terbebas dari
kekerasan seksual. |
|