Repo Mhs ULM

Analisis Perhitungan, Pemungutan, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai Tetap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Utara

Show simple item record

dc.contributor.author Raudah
dc.date.accessioned 2023-09-21T08:58:43Z
dc.date.available 2023-09-21T08:58:43Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/41118
dc.description.abstract Peneliti melakukan penelitian di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara agar bisa tahu tentang penghitungan, pemungutan, dan melaporkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dilakukan oleh Pjs. Kasubsi. Pembukuan dan Staf Pembukuan. Apa perhitungan nya sudah betul, dan sudah sesuai dengan peraturan yang ada, agar perusahaan dapat mengevaluasi bagaimana jika terjadi salah perhitungan saat melakukan perhitungan gaji pegawai tetap perusahaan tersebut, serta untuk peraturan undang-undang yang tidak diperbarui sesuai undang-undang perpajakan yang terbaru dan untuk mengetahui apa pemungutan dan pelaporannya bila teratur pada undang-undang saat digunakan untuk mengetahui apakah bayar pajak nya tepat waktu. Di peneliti ini peneliti menggunakan metode analisis Metode deskriptif, data yang diperoleh dari perusahaan yaitu data gaji pegawai tetap PDAM Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa PDAM Kabupaten Hulu Sungai Utara telah melakukan pemungutan dan pelaporan yang bisa selaras pada peraturan dan undang-undang bisa berlaku pada ini, namun masih keliru dalam hal melakukan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 nya. Kata kunci: Perhitungan, Pemungutan, Pelaporan, PPh Pasal 21
dc.title Analisis Perhitungan, Pemungutan, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai Tetap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Utara


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account