Repo Mhs ULM

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR ATAS PENGELOLAAN PORTOFOLIO EFEK OLEH MANAJER INVESTASI

Show simple item record

dc.contributor.author Ananda Pradya Chairunissa
dc.date.accessioned 2023-09-21T09:22:04Z
dc.date.available 2023-09-21T09:22:04Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/41330
dc.description.abstract Reksa dana merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Untuk membantu investor, maka diperlukan adanya peran dari manajer investasi yang memiliki kemampuan untuk menciptakan skala ekonomis dalam berinvestasi serta kemampuan yang profesional dalam hal analisis sekuritas serta selalu berusaha mendapatkan hasil investasi terbaik. Namun adanya pelanggaran oleh manajer invetasi mengakibatkan hubungan kepercayaan atas pengelolaan portofolio efek serta kredibilitas manajer investasi dan perusahaannya dipertanyakan padahal kredibilitas diperlukan dalam berinvestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian library research, sesuai dengan sifat penelitian hukumnya, yakni bersifat preskriptif yang ditujukan untuk mendapatkan saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah hukum yang diangkat, peneliti menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pertama, pertanggungjawaban manajer investasi terhadap kerugian dalam pengelolaan portofolio efek investor memberikan ganti rugi dari Manajer Investasi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas terjadinya kerugian yang dialami oleh Investor atas kesalahan, kelalaian, dan pelanggaran yang dilakukan pihak Manajer Investasi dalam pengelolaan portofolio efek milik Investor. Kedua, perlindungan hukum terhadap investor atas kerugian dalam pengelolaan portofolio efek investor adalah perlindungan yang diberikan lembaga negara khususnya OJK yang memiliki wewenang dalam pasar modal. OJK mempunyai kekuasaan untuk memberikan perlindungan hukum di pasar modal yang preventif maupun represif.
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR ATAS PENGELOLAAN PORTOFOLIO EFEK OLEH MANAJER INVESTASI


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account