Abstract:
Tradisi manopeng merupakan tradisi yang dijalankan oleh zuriat panopengan di Kampung Banyiur, yang menghadapi permasalahan saat terjadi pandemi Covid-19, yang membuat tradisi manopeng harus dilaksanakan dengan cara sembunyi-sembunyi dan terputusnya pendanaan dari Pemerintah Kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mendeskripsikan bagaimana peran modal sosial yang dimiliki oleh zuriat panopengan di Kampung Bayiur dalam menjaga keberlanjutan tradisi manopeng di Kampung Banyiur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk menganalisis data menggunakan metode interaktif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarian kesimpulan. Penelitian ini dilakukan di Jalan Banyiur Luar (Kampung Banyiur), Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) kepercayaan-kepercayaan yang dimiliki oleh zuriat dalam menjalankan tradisi manopeng yaitu kepercayaan sebagai sesama zuriat, kepercayaan zuriat terhadap masyarakat, kepercayaan masyarakat terhadap zuriat, kepercayaan zuriat kepada pihak luar; (2) dalam menjalankan tradisi manopeng ada beberapa aturan sebagai pedemonan untuk para zuriat yaitu aturan dalam menjalankan ritual manopeng, aturan dalam keluarga zuriat panopengan dan aturan dalam lingkungan masyarakat Kampung Banyiur; (3) dalam menyelenggarakan kembali tradisi manopeng pasca pandemi, para zuriat membangun relasi dengan masyarakat dengan cara bepupuan (patungan). Zuriat panopengan juga melakukan cara dengan mengajukan proposal ke beberapa pihak instansi swasta maupun negeri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa zuriat panopengan di Kampung Banyiur mempunyai modal sosial yang kuat sehingga tradisi manopeng dapat bertahan hingga saat ini.