Abstract:
ABSTRAK
Kata Kunci : Penuntutan, Perseroan Terbatas, Pidana Korupsi.
Tujuan penelitian tesis yang berjudul Penuntutan Terhadap Perseroan Terbatas
(Korporasi) Dalam Tindak Pidana Korupsi adalah untuk menganalisis tentang
organ perseroan terbatas dapat dituntut sebagai pihak yang bertanggung jawab
dalam tidak pidana korupsi dan untuk menganalisis tentang organ perseroan
terbatas dapat menghidari pertanggungjawaban terhadap tindak pidana korupsi.
jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang memperoleh bahan hukum
dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan-bahan hukum yang
berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama, Organ perseroan terbatas, termasuk
juga pemegang saham dapat dituntut sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam
tindak pidana korupsi oleh korporasi sepanjang dalam berkas perkara yang dibuat
penyidik telah terang peristiwa pidananya. Dapat dikatakan bahwa apabila
pemegang saham mengetahui adanya perbuatan yang menyimpang dari peraturan
perseroan terbatas yang telah dibuat dalam anggaran dasar rumah tangga dan
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka
pemegang saham dapat juga dimintai pertanggungjawaban pidana selain direksi.
Kedua, Pemegang saham dapat menghidari pertanggungjawaban terhadap tindak
pidana kehutanan yang dilakukan korporasi, selama tindak pidana yang dilakukan
korporasi melalui disreksi tidak diketahui oleh pemegang sama, dengan
membuktikan bahwa direksi telah melakukan ultra vires (melampaui kewenangan)
terhadap yang telah dinyatakan dalam RUPS dan Undang-Undang Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas.