Abstract:
Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Nusantara dan Kompleks Disabilitas Kota Banjarbaru merupakan dua program pemberdayaan bagi kaum difabel netra di Kota Banjarbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan strategis yang diterapkan, serta keberhasilan-keberhasilan yang dicapai oleh kedua lembaga tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus di dua lokasi yang berbeda. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipan, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pemberdayaan difabel netra dari kedua lembaga tersebut belum mencapai tingkat berdaya yang ideal. Pendekatan strategis yang diterapkan oleh kedua lembaga tersebut mencakup lingkup enabling dan empowering, sedangkan lingkup protecting belum begitu nampak. enabling atau menumbuhkan iklim berdaya dilakukan dengan cara penyediaan ruang literasi, penyebarluasan informasi, menjalin kemitraan dengan sektor pemerintah dan swasta. Wujud empowering dilakukan melalui pembinaan dan pelatihan bidang produksi dan pengemasan, sumber daya manusia, serta teknologi. Program-program pemberdayaan yang dilakukan kedua lembaga tersebut mampu meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan para difabel netra untuk berdaya dan mandiri, serta berimplikasi pada peningkatan pendapatan pada sebagian difabel netra yang mau diberdayakan. Protecting atau upaya dalam melindungi belum begitu nampak, disebabkan masih tercipta persaingan usaha yang tidak seimbang di kedua lembaga tersebut. Kelemahan pemberdayaan yang diterapkan, yakni kurangnya program tindak lanjut dan monitoring pasca program. Kedua lembaga tersebut telah berupaya menerapkan prinsip partisipatif, namun peran fasilitator kurang maksimal dalam tahap monitoring dan evaluasi. Difabel netra yang bergabung di dua lembaga tersebut cenderung mendudukkan dirinya sebatas sasaran program. Sehingga, terjadi paradoks pemberdayaan dalam kedua lembaga tersebut.
Kata kunci: Paradoks, pemberdayaan difabel, strategi pemberdayaan, prinsip pemberdayaan