Abstract:
DETERMINAN PENGUNGKAPAN GREEN BANKING SETELAH PENERBITAN POJK NOMOR 51/POJK.03/2017
(Studi Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2018 – 2021)
Oleh:
MUCHAMAD YUSUP
NIM: 1810313110046
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalis pengaruh Sustainability Committee, Chief Sustainability Officer, Independent Borad, Kepemilikan Institusional, Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Firm Maturity terhadap Pengungkapan Green Banking pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018 – 2021. Variabel independent yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sustainability Committee, Chief Sustainability Officer, Independent Borad, Kepemilikan Institusional, Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Firm Maturity sedangkan Variabel Dependennya adalah Pengungkapan Green Banking.
Populasi pada penelitian ini adalah Perusahaan Perbankan yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018 – 2021. Sampel yang dipilih menggunakan metode purposive sampling dan memperoleh sampel sebanyak 21 perusahaan perbankan berdasarkan kriteria tertentu. Teknik Analisa dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel melalui program R versi 4.3.1.
Hasil dari penelitian ini mengindikasi bahwa Sustainability Committee dan Chief Sustainability Officer berpengaruh signifikan terhadap Pengungkapan Green Banking. Sedangkan Independent Borad, Kepemilikan Institusional, Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Firm Maturity berpengaruh tidak signifikan terhadap Pengungkapan Green Banking.
Kata kunci : Pengungkapan Green Banking, Sustainability Committee, Chief Sustainability Officer, Independent Board, Kepemilikan Institusional, Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Firm Maturity.