Abstract:
Desa Tawahan adalah Desa Ring 1 dari PT. Balangan Coal sehingga
terdampak langsung aktivitas pertambangan, baik dampak sosial maupun
lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa realitas program yang
dilaksanakan oleh CSR PT. Balangan Coal. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Penelitian dilaksanakan
di Desa Tawahan Kecamatan Juai Kabupaten Balangan. Teknik pengumpulan
data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data
melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan Hasil
penelitian menunjukan bahwa kegiatan program CSR PT. Balangan Coal tidak
sesuai dengan konsep pemberdayaan masyarakat, yang seharusnya. Program yang
tidak sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik dijadikan titik tolak untuk
menentukan program CSR. Program CSR yang dilaksanakan tidak mencakup
beberapa aspek (lingkup) pemberdayaan, yakni pada protecting yang tidak ada
upaya perlindungan terhadap kepentingan masyarakat untuk berkembang atau
berdaya. Program yang berdampak positif tidak terlalu diraskan karena tidak
sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat sedangkan dampak negatif
yang dirasakan masyarakat, seperti debu, getaran blasting, suara bising, hingga
merusak tanaman kebun masyarakat. Sebelum adanya perusahaan tambang
batubara livelihood masyarakat Desa Tawahan bergantung pada alam. Harapan
pemerintah desa dan masyarakat kedepannya terjadi musyawarah dalam
penentuan program agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristis masyarakat,
karena selama ini pemerintah desa dan masyarakat tidak diikutsertakan dalam
penentuan program CSR yang akan diimplementasikan.