Repo Mhs ULM

PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTAANDIGHEDEN) PSIKOLOGIS SEBAGAI SALAH SATU FAKTOR CACAT KEHENDAK DALAM PERJANJIAN

Show simple item record

dc.contributor.author Ovilia Nata
dc.date.accessioned 2023-09-21T10:07:48Z
dc.date.available 2023-09-21T10:07:48Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/41760
dc.description.abstract Abstrak: Melakukan hubungan hukum sejatinya diperlukan manusia untuk memenuhi kepentingan-kepentingan dan membangun relasi kepada manusia yang lain. Perjanjian lahir untuk mempermudah hubungan hukum antar sesama manusia, namun dalam penerapannya keadaan tidak seimbang hadir dalam perjanjian menimbulkan adanya penyalahgunaan keadaan yang merugikan bagi pihak yang lebih lemah karena di dominasi oleh pihak yang lebih kuat baik keunggulan ekonomi maupun psikologi. Keunggulan psikologi adalah penyalahgunaan keadaan yang paling jarang ditemui namun paling sering disadari oleh pihak yang lebih kuat untuk memanfaatkan situasi pihak yang lebih lemah secara mental untuk memperoleh keuntungannya sendiri. Oleh karena itu, penelitian hukum ini mengkaji dan menganalisis kriteria penyalahgunaan keadaan keunggulan psikologis dan akibat hukumnya apabila terdapat tekanan psikologis dalam suatu perjanjian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis yang sesuai dengan pokok permasalahan. Kata Kunci: Psikologis, Perjanjian, Penyalahgunaan Keadaan
dc.title PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTAANDIGHEDEN) PSIKOLOGIS SEBAGAI SALAH SATU FAKTOR CACAT KEHENDAK DALAM PERJANJIAN


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account