Repo Mhs ULM

PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP TERSANGKAPENGANIAYAAN KARENA PEMBELAANTERPAKSA (NOODWEER EXCES)

Show simple item record

dc.contributor.author Rizki Ade Priambada
dc.date.accessioned 2023-09-21T10:09:54Z
dc.date.available 2023-09-21T10:09:54Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/41780
dc.description.abstract Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk Mengetahui dan Memahami Pembelaan Terpaksa Dalam Perkara Penganiayaan Dapat Menjadi Dasar Penghentian Penyidikan dan Langkah Penghentian Penyidikan Dalam Perkara Penganiayaan Karena Pemebelaan Terpaksa Bertentangan Dengan Asas Legalitas. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Dengan pengertian penelitian yang dilakukan dengan menganalisis substansi Peraturan Perundang-undangan atas pokok permasalahan. Alasan peneliti menggunakan penelitian hukum normatif karena untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai praktisi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Pembelaan terpaksa dalam perkara penganiayaan dapat menjadi dasar penghentian penyidikan jika tindakan penganiayaan tersebut dilakukan dalam situasi terancamnya keselamatan atau nyawa diri, penghentian penyidikan berdasarkan pembelaan terpaksa perlu dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan semua faktor yang terkait, serta diperlukan standar objektif yang jelas dan akurat dalam menilai batas kewajaran dari tindakan pembelaan terpaksa.. Kedua, Penghentian penyidikan dalam kasus penganiayaan karena pembelaan terpaksa harus didasarkan pada bukti dan fakta yang kuat, serta mempertimbangkan pandangan masyarakat. Aparat penegak hukum harus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan mengikuti prosedur yang ditentukan dalam undang-undang dan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kebenaran, dan hukum. Pancasila menjadi dasar dan landasan dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia, dan negara Indonesia adalah negara hukum yang mengutamakan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kata Kunci : Penganiayaan, Tersangka, Penghentian Penyidikan
dc.title PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP TERSANGKAPENGANIAYAAN KARENA PEMBELAANTERPAKSA (NOODWEER EXCES)


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account