Repo Mhs ULM

TINJAUAN YURIDISPENYELESAIAN SENGKETAPENGADILAN DALAM PELAYANAN PUBLIK

Show simple item record

dc.contributor.author Mohammad Sandy Kurniawan
dc.date.accessioned 2023-09-21T10:23:30Z
dc.date.available 2023-09-21T10:23:30Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/41905
dc.description.abstract Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian pada sengketa pelayanan publik secara ajudikasi termasuk dasar hukum dan prosedur dalam menyelesaikan sengketa pelayanan publik mengingat begitu banyaknya masyarakat yang tidak puas atau kecewa dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukum yang menyangkut sengketa pelayanan publik. Menurut penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, Berdasarkan Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mengatur kewenangan penyelesaian secara ajudikasi oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pemutus sengketa pelayanan publik, kewenangan Ombudsman dalam melaksanakan ajudikasi khusus hanya dilakukan terhadap penyelesaian ganti rugi atas rekomendasi Ombudsman dalam sengketa pelayanan publik dan dilakukan apabila penyelesaian ganti rugi tidak dapat diselesaikan dengan konsiliasi dan mediasi. Kedua, Prosedur laporan, pengaduan atau penyampaian fakta masyarakat di Ombudsman Republik Indonesia disampaikan secara tertulis atau lisan oleh setiap orang yang telah menjadi korban Maladministrasi Pelayanan Publik. Dengan demikian setiap yang merasa menjadi korban Maladministrasi Pelayanan Publik harus menyampaikan baik secara tertulis maupun lisan kepada Ombudsman Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Ombudsman Republik Indonesia
dc.title TINJAUAN YURIDISPENYELESAIAN SENGKETAPENGADILAN DALAM PELAYANAN PUBLIK


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account