Abstract:
Sodium Hidrosulfida (NaHS) merupakan senyawa anorganik yang memiliki berat molekul 56,06 g/mol. Sodium hidrosulfida banyak digunakan dalam industri pembuatan polisulfida elastomer, bahan baku pembuatan pigmen zinc sulfide, dll. Di Indonesia, belum terdapat pabrik sodium hidrosulfida, sehingga untuk memenuhi kebutuhan sodium hidrosulfida di Indonesia perlu dilakukan prarancangan pabrik sodium hidrosulfida dengan kapasitas 18.500 ton/tahun dengan bahan baku sodium hidroksida dan gas hidrogen sulfida. Lokasi yang dipilih adalah Kawasan Industri Cilegon, tepatnya di Krakatau Steel Industrial Estate Cilegon (KIEC) dengan luas 27.220 m2.
Proses diawali dengan membuat larutan NaOH dengan melarutkan NaOH 99?ngan air sampai konsentrasi 90%. Selanjutnya proses pembentukan sodium hidrosulfida yaitu dengan mereaksikan NaOH dan gas hidrogen sulfida yang terjadi pada reaktor bubble dengan konversi 90%, suhu 150 oC dan tekanan 3,4 atm. Pemurnian dilakukan dengan pembentukan kristal pada crystallizer dilanjutkan dengan penyeragaman ukuran dengan menggunakan ballmill dan screen dan diperoleh kemurnian produk ± 70 %. Kebutuhan utilitas diambil dari waduk Krakatau steel yang berasal dari sungai Cidanau sebanyak 58881,819 kg/jam. Sedangkan kebutuhan listrik untuk operasional pabrik sebesar 445,2840 kW disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dan dibackup oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang dimiliki oleh Grup Krakatau Steel. Untuk mengantisipasi adanya pemadaman, maka dipersiapkan 1 buah generator dengan power 1500 kW. Bahan bakar untuk generator tersebut dipakai diesel oil sebanyak 4,90 L/jam.
Nilai Return on Invesment (ROI) sesudah pajak untuk pabrik ini adalah sebesar 17,49 % Pay Out Time (POT) sesudah pajak sebesar 3,64 tahun. Sedangkan kapasitas Break Even Point (BEP) adalah 43,67% kapasitas, dan Shut Down Point (SDP) adalah 21,24 %. Nilai-nilai tersebut menunjukan bahwa layak untuk dipertimbangkan pendiriannya dan dapat diteruskan ke tahap perencanaan pabrik.