Abstract:
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sangat perlu dilaksanakan penelitian terkait strategi-strategi yang digunakan dalam penerapan SP4N LAPOR! di Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini diharapkan dapat melihat inisiasi-inisiasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai sebuah bentuk strategi yang dapat diterapkan untuk keberlangsungan kualitas pelayanan publik yang baik, dan mengeksplore implikasi strategi penerapan SP4N LAPOR! pada pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif dengan paradigma studi kasus. Sejalan dengan kajian penelitian yang mengkaji secara detail mengenai bottom-up innovation atau inovasi dialogis sebagai pengaruh logis dari perubahan zaman. Teknik pengumpulan data kualitatif dengan menggunakan jenis deskriptif analitik, Instrumen penelitian yang dipakai ialah wawancara dan dokumen.
Berdasarkan dari temuan hasil penelitian baik dari implementasi SP4N LAPOR, Praktik-praktik baik terscbut berdampak sccara positif pada wajah Provinsi Kalimantan Selatan antara lain : Re-branding SP4NLAPOR! dengan brand LAPOR! Paman, Muncul sebagai pioneer dalam Penandatanganan Komitmen Bersama dan Penguatan SP4N-Lapor! bagi Eksekutif Provinsi Kalimantan Selatan. Serta Implikasi-implikasi tersebut diantaranya adalah Peraihan Gelar Top 25 pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2018, Peraihan Gclar Top 10 pada Kompctisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2019, Menjadi Satu-Satunya Provinsi di Indonesia yang Masuk dalam Kategori Outstanding Achivement pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020, Posisi Pertama Pemda dengan Pengelola Laporan Terbaik pada Tahun 2021
Kata Kunci: Strategi Penerapan, SP4N LAPOR