Repo Mhs ULM

Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT. Indra Migas Bersama

Show simple item record

dc.contributor.author Reskia Dwi Permatasari
dc.date.accessioned 2023-09-21T10:54:15Z
dc.date.available 2023-09-21T10:54:15Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/42195
dc.description.abstract ABSTRAK Dalam hal omzet/peredaran usaha seorang agen LPG 3kg terdiri dari dua macam yaitu omzet/peredaran usaha yang telah dikenakan PPh Final dan omzet/peredaran usaha yang tidak dikenakan PPh Final. PT. Indra Migas Bersama merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang migas sebagai penyuplai atau agen tabung gas LPG 3 kg yang bekerjasama dengan PT. Pertamina Patra Niaga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh PT. Indra Migas Bersama tahun 2020 dan untuk memberikan perhitungan Pajak Penghasilan Badan yang sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif, data-data kuantitatif yang diperoleh penulis kemudian diolah dan dianalisis untuk menjelaskan bagaimana proses perhitungan pajak penghasilan badan pada PT. Indra Migas Bersama. Dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa PT. Indra Migas Bersama telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, namun masih keliru dalam hal melakukan perhitungan pajak penghasilan badannya. Kata kunci: Perhitungan, PPh Badan Terutang, PPh Pasal 23
dc.title Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT. Indra Migas Bersama


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account