Repo Mhs ULM

PENGATURAN HARTA BERSAMA MENURUT HUKUM PERDATAINDONESIA DAN HUKUM PERDATA FILIPINA

Show simple item record

dc.contributor.author Ivan Pradana Putra
dc.date.accessioned 2023-09-21T10:54:31Z
dc.date.available 2023-09-21T10:54:31Z
dc.identifier.uri https://repo-mhs.ulm.ac.id//handle/123456789/42200
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan harta bersama dalam sistem hukum positif Indonesia dengan The Family Code of The Philippines serta perbedaan antara pengaturan harta bersama menurut sistem hukum positif positif Indonesia dengan The Family Code of The Philippines. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian perbandingan hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Hasil dari penulisan skripsi ini adalah: Pertama, Sistem hukum sipil atau perdata yang telah berlaku di Indonesia diatur di lebih dari sistem hukum perdata tetapi aturan yang memuat jelas tentang pengaturan harta bersama di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Sedangkan di Filipina pengaturan harta bersama hanya diatur dalam The Family Code of The Philippines. Kedua, Pengaturan harta bersama yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan memiliki beberapa perbedaan dengan The Family Code of The Philippines, dalam hal penggunaan aturan mengenai pemisahan harta dalam perkawinan. Di Filipina terdapat tiga rezim properti atau harta yaitu Kemitraan keuntungan suami-istri, Komunitas properti absolut, dan Pemisahan lengkap properti sedangkan di Indonesia hanya mengakui pemisahan harta bersama melalui perjanjian pranikah.
dc.title PENGATURAN HARTA BERSAMA MENURUT HUKUM PERDATAINDONESIA DAN HUKUM PERDATA FILIPINA


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account