Abstract:
Abstrak
Pajak adalah kontribusi wajib karena dari sektor pajak lah penerimaan terbesar kepada negara, berbagai fasilitas dan pembangunan infrastruktur sebagian di danai dari sektor pajak. Bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat. Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan relaksasi pajak dan perbandingan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebelum adanya relaksasi pajak dan setelah berlakunya relaksasi pajak dalam periode tahun 2020-2021 yang bertempat di UPPD Banjarbaru.Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data penerimaan pajak kendaraan bermotor dan data UPPD Banjarbaru selama periode yang diteliti. Penelitian ini memberikan gambaran tentang perbandingan penerimaan pajak kendaraan bermotorperiode tahun 2020-2021UPPD Banjarbaru. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan sebelum dan setelah berlakunya relaksasi pajak dan perbandingan penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPPD Banjarbaru sebesar 11,44% terhadap pajak daerah selama periode tahun 2020-2021 ini berdampak positif terhadap penerimaan di UPPD Banjarbaru.
Kata kunci: Pajak kendaraan bermotor, relaksasi, penerimaan.