Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tiga aspek terkait pajak restoran di kota Banjarmasin selama periode tahun 2020-2022. Pertama, penelitian ini mencari pertumbuhan pendapatan rumah makan di kota Banjarmasin dalam kurun waktu tersebut. Kedua, efektivitas pajak restoran diukur berdasarkan klasifikasinya dalam periode yang sama. Dan ketiga, penelitian ini mengidentifikasi bagian dari pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Banjarmasin pada periode tersebut. Metode yang dipakai adalah deskriptif kuantitatif dengan data yang dikumpulkan melalui dokumentasi. Hasil analisis menunjukkan efektivitas pajak restoran secara keseluruhan dinilai efektif. Namun, klasifikasi yang berbeda menunjukkan variasi efisiensi, dengan rasio efektivitas berkisar antara 78,92% hingga lebih dari 100%. Meskipun demikian, pendapatan asli daerah dari pajak restoran masih belum mencapai porsi yang diharapkan berdasarkan klasifikasi pajak restoran. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam upaya untuk meningkatkan kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota Banjarmasin.
Kata kunci : Efektivitas, Kontribusi, Pendapatan Asli Daerah.