Abstract:
Rumah Lanting adalah rumah terapung yang terletak di sungai. Keberadaannya sebagai tempat tinggal mulai berkurang sejak masyarakat memilih pindah rumah ke daratan, yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pembangunan rumah di darat, dan pindah rumah karena pekerjaan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui latar belakang rumah lanting, perkembangan rumah lanting, dan pelestarian rumah lanting di Kelurahan Mesjid Seberang tahun 2015-2020. Manfaat yang diperoleh dalam penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dan wawasan tentang rumah khas Banjar yaitu rumah lanting yang berada di Lingkungan Mesjid Seberang sebagai upaya pelestarian budaya tradisional pada arsitektur rumah khas Banjar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini budaya rumah lanting di Kota Banjarmasin mulai berubah akibat perubahan pola orientasi dari sungai ke darat dan keterbatasan ketersediaan bahan bangunan yang sulit diperoleh membuat perkembangan rumah lanting di Kelurahan Seberang Mesjid semakin menurun. . Pemerintah terkait juga memperjelas status hukum rumah lanting guna memudahkan upaya pemeliharaan rumah lanting dan dapat melakukan pemberdayaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah rumah lanting perlu dilestarikan dengan tujuan pengembangan wisata berbasis sungai di Kota Banjarmasin, dimana rumah lanting merupakan salah satu titik dari 18 titik pengembangan wisata di zona utara Kota Banjarmasin.