dc.description.abstract |
Kayu galam dianggap oleh masyarakat Kecamatan Lianganggang sebagai salah satu kayu yang kuat dan awet, relatif murah dan mudah diperoleh. Masyarakat di Kecamatan Lianganggang ini memanfaatkan lahan hutan galam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau bekerja sebagai petani galam. Para petani galam yang ada di Kecamatan Lianganggang sudah turun temurun bekerja untuk mencari kayu galam. Setelah adanya undang-undang tentang illegal loging, proses pencarian dan penjualan kayu galam mengalami hambatan perizinan, sehingga banyak masyarakat yang berhenti mencari kayu galam. Hal tersebut tentunya berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui keadaan perekonomian masyarakat Lianganggang dari hasil penjualan kayu galam pada tahun 2005-2021, 2) untuk mengetahui cara masyarakat Lianganggang mendapatkan kuantitas kayu galam, 3) untuk mengetahui cara masyarakat Lianganggang mempertahankan kayu galam sebagai sumber mata pencaharian.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah, yaitu proses menguji dan menganalisa secara kritis rekaman dan peninggalan pada masa lampau. Metode sejarah itu terdiri dari 4 (empat) langkah kegiatan yang saling berurutan, sehingga yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Langkah pertama adalah tahap heuristik (pengumpulan data), kemudian tahap kritik sumber (eksternal dan internal), selanjutnya tahap interpretasi (menafsirkan data) serta tahap terakhir yakni
historiografi menyajikan hasil penelitian sejarah.
Hasil penelitian ini, keadaan perekonomian masyarakat Lianganggang dari hasil penjualan kayu galam pada tahun 2005-2021 mengalami pasang surut di setiap tahunnya. Masyarakat Kecamatan Lianganggang yang mayoritasnya sebagai petani, buruh tebang dan angkut kayu galam dan supir truk merasakan secara langsung dampak dari naik turunya harga kayu galam. Masyarakat Lianganggang
mendapatkan kayu galam sebagai komiditas dengan cara dilakukan di daerah persawahan dan dijual di pinggir jalan atau di depan rumah. Masyarakat Lianganggang mempertahankan kayu galam sebagai sumber mata pencaharian adalah dengan cara mengandalkan ketersediaan di hutan alam tanpa disertai dengan kegiatan budidaya.
Kata Kunci : Kayu Galam, Mata Pencaharian |
|