Problematika Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP Dikaitkan Dengan Penahanan Dalam Tahap Penyidikan.
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Problematika Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP Dikaitkan Dengan Penahanan Dalam Tahap Penyidikan.
Problematika Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP Dikaitkan Dengan Penahanan Dalam Tahap Penyidikan.