Implementasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Penempatan Tenaga Kerja Di Perusahaan Daerah
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Implementasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Penempatan Tenaga Kerja Di Perusahaan Daerah
Implementasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Penempatan Tenaga Kerja Di Perusahaan Daerah