Implementasi Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Di Kabupaten Barito Utara (Studi Kasus Antara Desa Lemo I Dengan Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah)
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Implementasi Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Di Kabupaten Barito Utara (Studi Kasus Antara Desa Lemo I Dengan Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah)
Implementasi Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Di Kabupaten Barito Utara (Studi Kasus Antara Desa Lemo I Dengan Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah)