TINJAUAN YURIDIS SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) TERHADAP PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 9 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
TINJAUAN YURIDIS SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) TERHADAP PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 9 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA
TINJAUAN YURIDIS SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) TERHADAP PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 9 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA