TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM GUGATAN MENGENAI DIPEKERJAKANNYA KEMBALI PEKERJA (Studi Putusan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2018/PN. Bjm)
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM GUGATAN MENGENAI DIPEKERJAKANNYA KEMBALI PEKERJA (Studi Putusan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2018/PN. Bjm)
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM GUGATAN MENGENAI DIPEKERJAKANNYA KEMBALI PEKERJA (Studi Putusan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2018/PN. Bjm)