Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia