PENERAPAN PASAL 197 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DALAM PERKARA PEREDARAN CARNOPHEN (Study Kasus Putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor 239/Pid.Sus/2018/Pm.Mtp)
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
PENERAPAN PASAL 197 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DALAM PERKARA PEREDARAN CARNOPHEN (Study Kasus Putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor 239/Pid.Sus/2018/Pm.Mtp)
PENERAPAN PASAL 197 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DALAM PERKARA PEREDARAN CARNOPHEN (Study Kasus Putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor 239/Pid.Sus/2018/Pm.Mtp)