Tinjauan Yuridis Terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Tinjauan Yuridis Terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
Tinjauan Yuridis Terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir