SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP ORANG ATAU BADAN YANG MENDIRIKAN BANGUNAN TANPA MEMILIKI IMB BERDASARKAN PERDA NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP ORANG ATAU BADAN YANG MENDIRIKAN BANGUNAN TANPA MEMILIKI IMB BERDASARKAN PERDA NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP ORANG ATAU BADAN YANG MENDIRIKAN BANGUNAN TANPA MEMILIKI IMB BERDASARKAN PERDA NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN