Abstract:
Faisal Fajar (2021), Kontribusi Saham Syariah, Sukuk, Reksadana Syariah dan Saham Konvensional Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Pembimbing I: Dr. H. Rizali, M.P. Pembimbing II: Dr. Noor Rahmini, S.E., M.E
Menumbuhkan sektor investasi menggunakan instrumen pasar modal syariah adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan Indonesia dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, diantara instrumen tersebut adalah saham syariah, sukuk dan reksadana syariah. Pada saat ini, sektor pasar modal syariah adalah salah satu sektor investasi yang sangat diperhatikan di Indonesia. Bahkan pasar modal syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat penting dalam perekonomian yang terjadi di Indonesia dan di dunia. Pasar modal syariah sama juga seperti perbankan sebagai media yang mampu menjadi perantara bagi pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana (modal) atau biasa disebut intermediasi. Di pasar modal syariah semua negara di dunia dapat menjadi pelaku ekonomi tersebut. Demikian pula dengan instrumen bursa efek Indonesia, salah satunya adalah saham (stock). Saham juga merupakan salah satu faktor pendorong dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan analisis data time series dari tahun 2011-2020. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis seberapa besar pengaruh saham syariah, sukuk, reksadana syariah dan saham konvensional terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di Indonesia.
Dengan menggunakan software SPSS 20, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa saham syariah, sukuk dan reksadana syariah berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan saham konvensional berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kata kunci: Saham Syariah, Sukuk, Reksadana Syariah, Saham Konvensional.