Abstract:
Bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang digunakan pada berbagai bidang kehidupan. Minyak solar bisa disebut juga Automotive Diesel Oil (ADO) merupakan bahan bakar yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi khususnya pada sektor transportasi, industri, pembangkit listrik dan rumah tangga. Penggunaan ADO setiap tahunnya semakin meningkat, sehingga pemerintah mengimpor dari luar negeri untuk mencukupi kebutuhan ADO. Oleh karena itu, perlu dikembangkan bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan penggunaan ADO. Salah satunya biodiesel merupakan bahan bakar yang dapat dimanfaatkan untuk menggantikan ADO.
CPO Parit merupakan salah satu limbah yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan biodiesel. Kandungan FFA dan trigliserida pada CPO Parit direaksikan dengan metanol untuk membentuk biodiesel melalui tahap esterifikasi dan transesterifikasi. Tahap esterifikasi mereaksikan FFA-metanol menggunakan katalis H2SO4 dengan konversi 98% pada suhu 50oC dan tekanan 1 atm. Tahap transesterifikasi mereaksikan trigliserida-metanol menggunakan katalis NaOH dengan konversi 98% pada suhu 65oC dan tekanan 1 atm. Biodiesel B-70 yang dihasilkan sesuai dengan standar ASTM D6751 dan EN 14214.
Pemilihan CPO parit sebagai bahan baku dapat mengurangi pencemaran lingkungan serta bernilai ekonomis. Biodiesel berbahan baku CPO parit diproduksi dengan kapasitas 24.000 ton/tahun dengan 330 hari kerja dalam 1 tahun dan dioperasikan mulai tahun 2026. Lokasi pabrik direncanakan di daerah Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dengan luas area 36.640 m2. Tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 115 orang dan bentuk perusahaan Perseroan Terbatas (PT) dengan sistem organisasi garis dan staf. Berdasarkan hasil analisa ekonomi, didapat BEP sebesar 41,88?n SDP sebesar 20,75% sehingga dapat disimpulkan bahwa pabrik ini layak untuk didirikan.